SIUP-MB adalah Surat Ijin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol.
Sebagaimana disebutkan dalam Perda No.1 Tahun 2010 Bab IV pasal 28 ayat
1 bahwa Setiap perusahaan yang melakukan kegiatan pengedaran
dan/atau penjualan minuman beralkohol golongan B dan/atau golongan C
wajib memiliki SIUP-MB.
Permohonan SIUP-MB diajukan kepada Kepala Dinas dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut :
a. penjual langsung minuman beralkohol golongan B dan/atau
golongan C pada hotel bintang 3, 4 dan 5, restoran bertanda Talam
Kencana dan Talam Selaka dan bar, pub atau kelab malam:
- Surat penunjukan dari Sub Distributor sebagai penjual langsung;
- SIUP dan/atau Surat Izin Usaha Tetap Hotel khusus Hotel Bintang 3, 4, 5, atau Surat Izin Usaha Restoran dengan Tanda Talam Kencana dan Talam Selaka, atau Surat Izin Usaha Bar, Pub, atau Kelab Malam dari instansi yang berwenang;
- Surat Izin Tempat Usaha (SITU) khusus minuman beralkhohol;
- TDP;
- Nomor Pokok Wajib Pajak;
- Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC), bagi perusahaan yang memperpanjang SIUP-MB;
- fotocopy Akta pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya yang telah mendapat pengesahan dari pejabat yang berwenang atau didaftarkan ke instansi yang berwenang apabila pemohon merupakan badan hukum/badan usaha;
- rencana penjualan minuman beralkohol 1 (satu) tahun ke depan.
b. penjual langsung dan pengecer minuman beralkohol golongan B yang
mengandung rempah-rempah, jamu dan sejenisnya dengan kadar ethanol
paling banyak 15% (lima belas persen):
- surat penunjukan dari Sub Distributor sebagai Penjual Langsung dan/atau Pengecer minuman beralkohol;
- rekomendasi lokasi keberadaan perusahaan khusus minuman beralkohol dari Camat setempat;
- Surat Izin Tempat Usaha (SITU) khusus minuman beralkhohol;
- SIUP Kecil atau Menengah;
- TDP;
- Nomor Pokok Wajib Pajak;
- Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC), bagi perusahaan yang memperpanjang SIUP-MB;
- fotocopy Akta pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya yang telah mendapat pengesahan dari pejabat yang berwenang atau didaftarkan ke Instansi yang berwenang apabila pemohon merupakan badan hukum/badan usaha; dan
- rencana penjualan minuman beralkohol 1 (satu) tahun ke depan.
CATATAN : Pengisian formulir harus menggunakan huruf KAPITAL
Iron bars - Tithi | Tithi | Tithi | Tithi - Tithi | Tithi | Tithi | Tithi
BalasHapusIron bars. 1" (10 cm) long, 1" (11 cm) wide. galaxy watch 3 titanium 1" (4 titanium flashlight cm) thick. 2" (3.1 cm) titanium bike frame long. 2" (4 cm) thick. 3" titanium sheets (5 titanium pots and pans cm) heavy. 1" (6 cm) heavy.
i549i1zjhur942 sex toys,penis sleeves,dog dildo,realistic dildo,Clitoral Vibrators,realistic dildo,dildo,wholesale sex doll,realistic dildo i674v1jdcjo970
BalasHapus