Banyaknya keberadaan Jasa Layanan Perijinan, baik perorangan maupun berupa biro jasa, menunjukkan bahwa ketertarikan masyarakat terhadap sebuah usaha dan bisnis makin meningkat. Selain juga bentuk kesadaran tinggi para pengusaha dan calon pengusaha terhadap pentingnya legalitas demi kelangsungan dan peningkatan usahanya.
Fakta inilah yang mendorong kami selalu menjaga kepercayaan dan tetap berkomitmen terhadap klien dalam memberikan layanan jasa. Kelancaran pengurusan perijinan adalah solusi dan manfaat yang diharapkan oleh klien bagi pertumbuhan usahanya. Komitmen inilah yang kami jaga, niscaya akan memberikan kelangsungan yang baik juga bagi jangka panjang usaha kami.
Sebelum Anda memutuskan memilih layanan atau biro jasa perijinan, silakan dapat berkonsultasi dengan kami mengenai segala kebutuhan mengurus perijinan. Terkait dengan syarat perijinan, kelengkapan dokumen penunjang perijinan yang diperlukan, prosedur dan alur pengurusan perijinan, waktu dalam memproses perijinan dan lain sebagainya.
Kami memberikan jasa layanan pengurusan perijinan, untuk berbagai kebutuhan, diantaranya :
- Pengurusan Ijin Pendirian CV
- Pengurusan Ijin Pendirian PT
- Pengurusan SKRK, IMB, HO
- Pengurusan SIUP dan TDP
- Pengurusan UKL / UPL
- Pengurusan Amdal Lalin
- SIUP MB ( Minuman Beralkohol )
- TDUP RESTORAN, RUMAH MAKAN, BAR,Hotel
- IMB Rumah Ibadah
- IUJK
- SKA / SBU
Lokasi surabaya?..,,ada kontak nya
BalasHapusHubungi WA admin 081-3310-15478
HapusUtk buat skrk rumah tinggal brp ya..
BalasHapusHubungi admin 081-3310-15478
BalasHapus